Buah perjuangan bersama kawan-kawan komunitas lain (seperti JaF, Saung Eurih, Innovative Youth Community) pada FGD pertama ttg KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) di Bappeda Majalengka, akhirnya Isue Kearifan Lokal diakui sebagai salah satu indikator kajian RPJMD Kab. Majalengka, sebuah keberhasilan dan langkah kecil sebagai permulaan dari upaya besar lainnya untuk memperjuangkan agar lingkungan dan budaya tidak menjadi korban pembangunan (kemajuan).
Pada workshop kali ini, Girimadni Senter mengusulkan :
1. Penciptaan Livelyhood Alternatif (mata pencaharian alternatif) bagi masyarakat yang berada di daerah-daerah yang memiliki kemiringan lahan tinggi, sbg upaya antisipasi pemanfaatan lahan yang beresiko longsor dan merusak habitat sekitarnya akibat pemanfaatan lahan sebagai implementasi program peningkatan kesejahteraan warga melalui kegiatan pertanian. Sehingga dengan adanya alternative matapencaharian tsb diharapkan warga sekitar tidak lagi memanfaatkan lahan dgn kemiringan tinggi namun tetap dapat meningkatkan kesejahteraan melalui matapencaharian alternatif.
2. Mendorong agar pemerintah bukan hanya memelihara "kearifan lokal yang ada di masyarakat" namun juga memfasilitasi tumbuhnya "kearifan lokal baru" melalui pelaksanaan pembangunan dengan lebih menggunakan pendekatan budaya untuk terjadi perubahan perilaku.
Sedangkan Komunitas Saung Eurih mengingatkan pemerintah agar KLHS yang disusun sebagai alat kajian RPJMD Kab. Majalengka bukan hanya dijadikan sebagai kamuflase atau hanya gugur tugas melaksanakan amanat undang-undang, namun harus pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi-rekomendasi atas hasil kajian KLHS ini.
Semoga hasil KLHS ini dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak untuk mengawasi kebijakan, rencana dan program pembangunan agar berorientasi pada pembangunan yang lestari dan berkelanjutan.
We wish to go to green-policy, green-planning, green-program,,,,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar